lembar kerja untuk peserta didik sekolah dasar. School subject: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) (1061906) Main content: Aturan (2006367)
Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia. Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila
Pasal 1 ayat 2 dan ayat 5 tentang pendidikan yang berakar pada kebudayaan dan nilai-nilai agama yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945; Pasal 5 tentang hak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu; Pasal 6 tentang kewajiban mengikuti pendidikan dasar dan kerja sama antara komponen masyarakat dalam uapaya pengembangan pendidikan.
Secara etimologis, Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana atau tersusun untuk mewujudkan dan memberikan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi lebih baik. Sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.
Nasional, yang menyatakan bahwa “Isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan.” kedua penggalan tersebut memiliki tujuan yang sama pada jaman itu antara lain; mendidik, membentuk, dan mempersiapkan warga negara yang baik.
Pancasila digambarkan sebagai ideologi terbuka karena mampu mengakomodasi berbagai keyakinan, budaya, dan pandangan. Konsep tersebut mendorong toleransi hingga kerja sama di antara masyarakat yang beragam. Pancasila menerjemahkan prinsip-prinsip ini dalam konteks Indonesia.
.
pengertian pendidikan pancasila dan kewarganegaraan